Transparansi untuk pelayanan yang lebih baik. Kami berkomitmen menyediakan informasi publik secara cepat, tepat, dan mudah diakses.
PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi . Berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan keberadaan PPID, masyarakat yang ingin menyampaikan permohonan informasi menjadi lebih mudah, terstruktur, dan tidak berbelit-belit karena dilayani melalui satu pintu. PPID bertanggung jawab penuh di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di lingkungan RSUD Kota Salatiga.
Informasi valid dan akurat.
Layanan efisien tanpa birokrasi rumit.
Informasi yang wajib diperbaharui, disediakan dan diumumkan secara rutin atau berkala oleh PPID RSUD Kota Salatiga.
Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang harus diumumkan tanpa penundaan.
Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan atas permintaan pemohon.
Informasi yang tidak dapat diakses publik karena dapat merugikan ketahanan negara, kepentingan perlindungan bisnis, atau hak pribadi.
Direktori lengkap informasi yang kami sediakan secara rutin dan transparan.
Apa kata mereka tentang pelayanan dan keterbukaan informasi RSUD Kota Salatiga.
"Pelayanan di RSUD Salatiga sangat memuaskan. Fasilitas lengkap, dokter ramah, dan permohonan informasi melalui PPID sangat transparan dan cepat ditanggapi."
"Ruang tunggu bersih, alur pendaftaran mudah dipahami, dan dokter memberikan penjelasan dengan detail. Sangat terbantu dengan adanya sistem informasi publik ini."
"Sistem antrian sudah modern. Informasi mengenai jadwal dokter dan tarif layanan sangat mudah diakses melalui website resmi mereka. Pelayanan satu pintu yang efisien."
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh RSUD sesuai UU 14 Tahun 2008. Hal ini memudahkan masyarakat mendapat informasi lewat satu pintu secara transparan.
Informasi jadwal praktik dokter termasuk dalam 'Informasi Berkala' kategori Pelayanan. Anda dapat melihatnya langsung di papan pengumuman rumah sakit, mengakses website resmi kami, atau menanyakannya melalui kontak WhatsApp yang tersedia.
Tentu saja. Kami menyediakan ruang untuk aduan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang, pelanggaran, atau keluhan pelayanan. Aduan bisa disampaikan sesuai dengan Tata Cara Pengaduan resmi yang dapat diakses di menu Informasi Berkala kami.
Jl. Osamaliki No.19, Mangunsari, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50721
Senin - Kamis: 07.30 - 14.00 WIB
Jumat: 07.30 - 11.00 WIB
+62 811 290 9292 (WhatsApp)